Senin, 29 November 2010

ESTETIKA


Estetika dan etika sebenarnya hampir tidak berbeda. Etika membahas tentang tingkah laku perbuatan manusia(baik dan buruk). Sedangkan estetika adalah untuk menemukan ukuran yang berlaku namun tentang apa yang indah dan tidak indah itu. Yang jelas dalam hal ini adalah karya seni manusia atau mengenai alam semesta ukuran keindahan.

Sekitar 500 – 300 SM, pemikir dari jaman yunani, seperti Socrates, Plato, Aristoteles, Plotinus, dan St. Agustinus ( di Zaman kemudian ). Mereka membicarakan seni dalam kaitannya tentang dengan filsasat mereka tentang apa yang disebut “ keindahan “. Pembahasan tentang seni masih dihubungkan dengan pembahasan tentang keindahan. Inilah sebabnya pengetahuan ini disebut filsafat keindahan, termasuk di dalamnya keindahan alam dan keindahan karya seni.

Seni ( art ) aslinya berarti teknik, pertukangan, ketrampilan yang dalam bahasa yunani kuno sering disebut techne. Pada pertengahan abad ke 17, di Eropa di bedakan keindahan umum ( termasuk alam ) dan keindahan karya seni atau benda seni. Dari sinilah muncul istilah fine arts atau high arts ( seni halus dan seni tinggi ), yang dibedakan dengan karya-karya seni pertukangan (craft). Seni pada jaman itu dikategorikan sebagai artefact atau benda hasil buatan manusia. Artefak pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi tiga golongan, Yakni benda-benda yang berguna tetapi tidak indah, kedua, benda-benda yang berguna dan indah, dan yang ketiga, benda-benda yang indah tapi tak ada kegunaannya praktisnya. Artefak jenis yang ketiga inilah yang dibicarakan dalam estetika.
Pada tahun 1750 istilah estetika diperkenalkan oleh filsuf bernama A.G. Baumgarten ( 1714-1762 ). Istilah estetika ini diambil dari bahasa Yunani kuno, aistheton, yang berarti “ kemampuan melihat melalui penginderaan “ . Baumgarten menamakan seni itu sebagai pengetahuan sensoris, yang dibedakan dengan logika yang dinamakannya pengetahuan intelektual. Tujuan estetika adalah keindahan, sedang tujuan logika adalah kebenaran.

Keindahan merupakan pengertian yang didalamnya tercakup sebagai aktivita kebaikan. Plato misalnya menyebutkan tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah. Berbicara mengenai buah pikiran yang indah dan adat kebiasaan yang indah. Bangsa yunani membedakan pengertian keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symmetria’ khusus untuk keindahan berdasarkan penglihatan (seni rupa) dan ‘harmonia’ untuk keindahan berdasarkan pendengaran (musik). Sehingga pengertian keindahan dapat saja meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral, keindahan intelektual.
Keindahan secara murni, menyangkut pengalaman estetis seseorang dalam kaitannya dengan sesuatu yang dihayatinya. Sedangkan keindahan secara sempit menyangkut benda-benda yang dihayatinya. Sedangkan keindahan secara sempit menyangkut benda-benda yang dihayati melalui indera. Ciri-ciri umum yang ada pada semua benda dianggap indah dan kemudian menyamakan ciri-ciri atau kwalita hakiki itu dengan pengertian keindahan. Ciri umum tersebut adalah sejumlah kwalita yang secara umum disebut unity, harmony, symmetry, balance dan contrast. Ciri-ciri tersebut dapat dinyatakan bahwa keindahan merupakan satu cermin dari unity, harmony, symmetry, balance dan contrast dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata.

Estetika Abad Pertengahan

Pada abad pertengahan, penelitian tentang keindahan umumnya diklasifikasikan sebagai cabang dari teologi. Hal ini dikarenakan adanya pendapat bahwa keindahan adalah atribut dari Tuhan. Penulis yang patut dicatat adalah Augustinus (354 -430 : De vera religione ). Ia mengatakan bahwa keindahan berdasarkan atas kesatuan dan keberaturan yang mengimbangi kompleksitas. Masing masing cara mengatur itu adalah melalui rhythm, simetri atau proporsi-proporsi sederhana (perbandingan ukuran yang enak dilihat). (www.uiah.fi)

Filosof lain yang terkenal adalah Thomas Aquino ( 1225 - 1274 ), menulis mengenai esensi dari keindahan. Rumusannya yang terkenal adalah "keindahan berkaitan dengan pengetahuan". Sesuatu disebut indah jika menyenangkan mata sipengamat, namun disamping itu terdapat penekanan pada pengetahuan bahwa pengalaman keindahan akan bergantung pada pengalaman empirik dari pengamat. Hal yang selalu mencolok adalah kondisi dan sikap terhadap subyek keindahan, persiapan individu untuk memperoleh pengalaman estetik.
Selanjutnya, ia berpikir bahwa keindahan adalah hasil dari tiga sarat : keseluruhan ( lat. Integritas) atau kesempurnaan, keselarasan yang benar ( lat. Proportio ) dan kejelasan atau kecemerlangan.(www.uiah.fi)

Secara umum gagasan Thomas Aquinas merupakan rangkuman segala filsafat keindahan yang sebelumnya telah dihargai. Sejalan dengan Aristoteles, Thomas Aquinas menekankan pentingnya pengetahuan dan pengalaman empiris-aposteriori yang terjadi dalam diri manusia.(Sutrisno,1993,hal 34)
Jauh sebelumnya, pada kebudayaan Yunani, definisi definisi nominal sudah banyak digunakan seperti pada tulisan Plato "Dialog", dimana terdapat beberapa bagian yang mencoba untuk memperjelas pengertian kata "keindahan". Metoda yang dilakukan tidak benar-benar empirik; metoda yang digunakan pada jaman ini mirip dengan fenomenologi modern yang menekankan terjadinya ilham Seni dalam penciptaan karya Seni itu sendiri dan juga menekankan kesinambungan pengamatan karya Seni dengan muncul dan berkembangnya rasa keindahan atau pengalaman estetis. (Sutrisno,hal 34)
Selanjutnya Plato berpendapat bahwa seseorang seharusnya mencoba menemukan pengetahuan dibelakang segalanya, yaitu pengetahuan tentang yang nyata dan permanen ( Yunani ; episteme = pegetahuan ) yang hadir sebagai pengertian tentang 'idea’(bentuk).
Dari "Timaeus" dapat dikutip bahwa sesuatu yang dipahami oleh akal dan pengetahuan akan tetap, akan tetapi sesuatu yang dipahami oleh pendapat yang menolong sensasi, dan tanpa pengetahuan, akan selalu dalam proses menjadi dan binasa yang tidak pernah mencatat hal-hal yang benar benar ada.
Esensi yang tetap dari keindahan akibat dari proporsi proporsi yang tepat yaitu dari perbandingan ukuran. Gagasan ini dihubungkan pada penelitian dan falsafah Pytagoras ( 532 SM ) yang telah mengembangkan sistem proporsi-proporsi aritmatika tertentu dalam instrumen musik, seperti panjang string, menghasilkan harmoni nada. Berdasarkan pada harmoni musik ini masyarakat Yunani mencoba untuk menerangkan juga keindahan dalam proporsi-proporsi tubuh manusia, Arsitektur, dan objek-objek lain.
Aliran Estetika Klasik /Renaissance
Sebutan kata klasik mengandung pengertian sifat dari suatu hal, keadaan atau kejadian pada masa lalu yang mengalami puncak kejayaan, keunggulan, kehebatan, atau kemasyuran namun hingga sekarang sifat-sifat itu masih dirasakan atau diakui. Sifat yang demikian itu disebabkan hal, keadaan atau kejadian tersebut memiliki nilai atau mutu tinggi yang diakui dan menjadi tolak ukur kesempurnaan yang abadi. Karena itu, sesuatu yang klasik akan tetap bertahan sampai kapanpun seakan tak lekang oleh zaman.
Aliran estetika klasik ini berkembang pada era munculnya tokoh-tokoh filsuf besar, yang terkenal karena kecemerlangan pemikirannya hingga sekarang antara lain seperti Socrates, Plato, Aristoteles, Plotinus, Agustinus dan Thomas Aquinas.
Pokok pemikiran aliran estetika klasik ini bersifat filsafati, yakni deduktif-spekulatif dari hasil pemikiran atau perenungan yang mendalam atas dasar keyakinan, kepercayaan atau ajaran tertentu mengenai hakikat keindahan. Keindahan menurut pemikiran aliran ini merupakan sesuatu hal yang memiliki sifat atau tingkat kesempurnaan yang ideal menurut kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan keyakinan, kepercayaan atau ajaran yang dikembangkan oleh mereka.
Beberapa tokoh dalam aliran ini bahkan mengemukaan bahwa hakikat keindahan senantiasa terkait dengan hal-hal yang bersifat teologis (ketuhanan). Ketuhanan disini adalah objektivikasi nilai-nilai transendental yang berasal dari tuhan atau merefleksikan nilai-nilai ketuhanan.
Sesuai dengan konsep atau pengertiannya aliran estetika klasik tidak hanya berkembang didunia barat. Konsep-konsep pemikiran estetika timur, jika dipelajari sesungguhnya dikembangkan berdasarkan nilai-nilai kepercayaan, keyakinan atau ajaran-ajaran yang bersifat metafisis, transendental atau ketuhanan. Logika berpikirnya juga bersifat deduktif dan mutlak diakui kebenarannya. Aliran estetika ini berkembang secara tradisional dari generasi kegenerasi sesuai dengan nilai-nilai kepercayaan yang berkembang dalam kehidupan kebudayaan setempat. Sebagai cintoh konsep pemikiran estetika Cina (taoisme), Jepang (zen budhisme), jawa (magis kosmis-mistikisme) dan bali (hindu-balisme) semuanya berkembang atas dasar nilai-nilai tradisi kepercayaan budaya masyarakat yang bersangkutan

Aliran Modernisme

Modernisme dipandang sebagai gerakan penghapusan dan pembongkaranseni yang telah berjalan beberapa dekade. Sejak akhir abad ke-18, gerakan modernisme telah membongkar konsep-konsep seni rupa klasik. Bagi seniman modernis, konsep seni rupa klasik bahwa seni rupa harus indah, seni rupa harus menghadirkan sensasi menyenangkan mata, harus memiliki subjek penggambaran (subject matter), seni rupa harus merupakan produk magis dari aura sang seniman dan seterusnya, selangkah demi selangkah mulai dicampakkan. Seniman modernis mencampakkan keindahan sebagai faktor ideal dalam seni rupa, misalnya terlihat pada penggambaran wanita secara kubistis oleh Pablo Picasso pada lukisan ‘Les Demoiselles d’ Avignon’.
Paham aliran ini lebih menegaskan pentingnya penggunaan akal sebagai sarana berpikir dalam menjelaskan masalah keindahan. Ciri penting yang menandai pemikiran estetika aliran modernisme ini ialah sifatnya yangsangat rasional. Selain itu segala sesuatu harus dapat dijelaskan dengan menggunakan data atau fakta yang bersifat empiris. Aliran pemikiran estetika modern menggunakan pendekatan induktif dalam melihat persoalan keindahan. Artinya suatu keindahan adalah hasil rampatan atau generalisasi atas data atau fakta-fakta empirik yang diperoleh melalui suatu proses pengamatan seperti layaknya yang terjadi dalam tradisi ilmu pengetahuan ilmiah. Dalam paham ini keindahan didekati dan dijelaskan secara ilmiah dengan menggunakan ilmu-ilmu pengetahuan ilmiah seperti ilmu Psikologi, Sosiologi, Antropologi, Sejarah dan bahkan ada yang mendekatkan dan penjelasan ilmu Matematika. Implikasi menggunakan pendekatan atau cara pandang keilmuan ini, maka konsep keindahan akan menampakkan standar, sifat, nilai atau penjelasan yang berbeda sesuai dengan kebenaran disiplin masing-masing ilmu tersebut.
Secara umum aliran estetika modernisme mengembangkan narasi-narasi besar dalam bentuk isme-isme yang berkembang antara lain rasionalisme, kapitalisme, individualisme, kubisme, realisme, abstrakisme, ekspresionisme, dan sebagainya yang berdampak terjadinya dehumanisasi yaitu kehidupan dan kreativitas yang terkotak-kotak, diplot-plot dan kaku seakan kebenaran itu bersifat tunggal hanya yang berada di wilayah narasi-narasi besar ini. Ideologi modernisme bersemangat melakukan kooptasi yaitu semacam upaya untuk mengarahkan segala sesuatu menurut standar atau ukuran yang sudah ada atau baku (universalisme).
Adanya pandangan dualistic yang membagi seluruh kenyataan menjadi subjek dan objek, spiritual-material, manusia-dunia dan sebagainya, telah mengakibatkan objektivisasi alam secara berlebihan dan pengurasan alam semena-mena. Hal ini kita tahu telah mengakibatkan krisis ekologis.
Lebih lanjut Herbert marcuse menekankan masyarakat industri modern adalah masyarakat yang tidak sehat karena masyarakat tersebut merupakan masyarakat yang berdimensi satu; segala segi kehidupannya diarahkan pada satu tujuan saja yakni keberlangsungan dan peningkatan sistem yang telah ada, yang tidak lain adalah sistem kapitalisme. Masyarakat tersebut bersifat represif dan totaliter karena pengarahan pada satu tujuan itu berarti menyingkirkan dan menindas dimensi-dimensi lain yang tidak menyetujui atau tidak sesuai dengan sistem tersebut.
Aliran Estetika Postmodernisme
Post Modern bila diartikan secara harafiah kata-katanya terdiri atas ‘Post’ yang artinya masa sesudah dan ‘Modern’ yang artinya Era Modern maka dapat disimpulkan bahwa Post Modern adalah masa sesudah era Modern ( era diatas tahun 1960 an ) .Post Modernism sendiri merupakan suatu aliran baru yang menentang segala sesuatu kesempurnaan dari Modernism, bahkan tak jarang menentang aturan yang ada dan mencampurkan berbagai macam gaya . Post Modernism tidak hanya di bidang arsitektur tetapi meliputi segala bidang kehidupan seperti sosial ,politik , dan budaya .
Era posmodern diawali dengan konsep adanya suatu wilayah yang tidak lagi dibatasi oleh satu negara, melainkan sistem informasi dan komunikasi yang dapat menembus dinding geografis dan politik. Postmodern menunjuk kepada suasana intelektual dan sederetan wujud kebudayaan yang meragukan ide-ide, prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang dianut oleh modernisme.
Medium dalam seni posmodern yang terjadi adalah anything goes, yaitu segala material bisa dijadikan sebagai media dalam berkarya, berbagai materi menjadi simbol untuk menemukan petanda-petanda yang baru. Implikasinya hasil karya seni rupa cenderung bisa menusuk tatanan yang telah dibakukan dan cenderung tidak lazim dan aneh bahkan membingungkan dalam menafsirkan.
Kelemahan dalam postmodernisme ialah mencampurkan gramatika dan tata bahasa visual yang tidak proporsional, contoh yang paling kentara adalah suguhan acara media tayang televisi yang menawarkan berbagai hal tanpa mencermati subjek, hierarki sosial ataupun budaya masyarakat, terlihat pada tayangan iklan rokok dilihat oleh anak-anak ataupun peristiwa serius dapat terlihat seperti adegan konyol
Estetika Keilmuan
Pada akhir abad 19 dan awal abad 20 berbagai cabang ilmu kemanusiaan dan ilmu sosial mulai mengarahkan minat pada fenomena seni sehingga secara berturut-turut dapat ditunjuk pertumbuhan sub-disiplin seperti Sejarah Seni, Antropologi Seni, Psikologi Seni, Sosiologi Seni, Manajemen Seni. Cabang-cabang disiplin ini selain disebut sebagai Estetika Keilmuan, juga sering disebut dengan ilmu-ilmu seni. Estetika keilmuan atau ilmu-ilmu seni ini dalam pendekatannya bersifat empiris dan mengikuti tahap-tahap penelitian ilmiah seperti observasi, klasifikasi data, pengajuan hipotesis, eksperimen, analisis, dan penyimpulan teori atau dalil. Selain itu, pendekatan empiris pada karya seni melahirkan disiplin lain mencakup kritik seni, morfologi estetik, dan semiotik.
Pengertian ‘llmu’ yang dipakai dalam konteks estetika keilmuan bukan dalam pengertian yang eksak sebagaimana ilmu alam. Thomas Munro seorang perintis dalam perkembangan estetika keilmuan memberikan suatu pandangan yang lebih konstruktif tentang arti kata ilmu sebagai cara berfikir yang secara berangsur berkembang dalam satu lapangan fenomena. Dalam hal ini, Munro mengartikan ilmu sebagai suatu cabang studi yang berkenaan dengan observasi dan klasifikasi fakta, khususnya dengan penetapan hukum-hukum yang teruji baik melalui induksi maupun hipotesis atau secara khusus, ilmu berarti pengetahuan yang disepakati dan terakumulasi serta disusun dan dirumuskan dengan merujuk kepada pendapatan kebenaran umum atau gerak hukum umum. Arti ilmu seperti ini memberi tempat bagi berkembangnya ilmu-ilmu seni, seperti Sejarah Seni, Antropologi Seni, Sosiologi Seni, Psikologi Seni dan lain sebagainya. Lebih jauh estetika keilmuan hendaknya tidak dipahami sebagai suatu subjek yang bertujuan menegakkan hukum universal tentang keindahan dan cita rasa yang baik yang dapat berlaku untuk semua orang, ataupun untuk membuktikan hendaknya seseorang memilih satu jenis seni dari yang lain. Dengan demikian ilmu-ilmu seni lebih dekat berada pada pengertian ilmu-ilmu kemanusiaan atau ilmu-ilmu sosial.
Estetika Filosofis
Louis Arnaud Reid memberikan batasan estetika filosofis sebagai disiplin yang mengkaji makna istilah-istilah dan konsep-konsep yang berkenaan dengan seni. Cara kerja estetika filosofis dalam pemahaman Reid, pertama, menggali makna istilah dan konsep yang berkaitan dengan seni; kedua menganalisis secara kritis dan mencoba memperjelas kerancuan bahasa dan konsep-konsep; ketiga, memikirkan segala sesuatu secara koheren, sehingga, meskipun estetika memiliki sisi analitis dan sisi kritis, ia bertujuan untuk membangun suatu struktur gagasan positif yang memungkinkan beragam bagian memiliki keterpaduan yang utuh. Meskipun kata ‘estetika’ itu baru diperkenalkan pada tahun 1735 oleh Baumgarten, bukan berarti bahwa estetika bermula dari masa itu. Estetika filosofis yang menjadi padanan kata filsafat seni bermula semenjak lahirnya filsafat dalam sejarah kemanusiaan. Hingga kini estetika atau filsafat seni telah membentuk akumulasi pengetahuan filosofis yang luas dan beragam. Ruang lingkup bahasan estetika filosofis mencakup berbagai segi seperti definisi seni, fungsi seni, dasar landasan keunggulan artistik, proses kreasi, apresiasi, dan prinsip-prinsip penilaian estetik.
Pendekatan estetika filosofis bersifat spekulatif, artinya dalam upaya menjawab permasalahan tidak jarang melampaui hal-hal yang empiris dan mengandalkan kemampuan logika atau proses mental. Estetika filosofis juga tidak membatasi objek permasalahan seperti halnya estetika keilmuan yang membatasi objek penelitiannya pada kenyataan-kenyataan yang dapat diindera. Secara mendasar estetika filosofis mencoba mencari jawaban tentang hakekat dan asas dari keindahan atau fenomena estetik. Dalam hal ini jawaban-jawaban dari pertanyaan itu dari para filosof dapat dikelompokkan dalam dua aliran besar, yaitu golongan filsafat Idealistis dan golongan filsafat Materialistis. Jawaban-jawaban para filosof dapat ditelusuri berasal dari gambaran-gambaran fikiran atau konsep-konsep.
Plato yang dikenal sebagai tokoh filosof ldealisme, misalnya mengajukan konsep bahwa hakekat kenyataan itu adalah Idea (Bentuk). Pemahaman ini didasari oleh anggapan bahwa alam merupakan suatu kenyataan yang tidak sempurna, dapat rusak dan musnah, sehingga menurut Plato alam bukan kenyataan yang sesungguhnya, karena Realitas mestinya bersifat sempurna dan abadi, dan itu hanya ditemui pada kenyataan Idea. Bagi Plato, seni adalah tiruan (Imitasi) dari kenyataan Idea. Sebagai contoh Plato menunjuk tempat tidur yang dibuat oleh tukang kayu dan pelukis melukis tempat tidur yang dibuat oleh tukang kayu. Dalam hal ini lukisan merupakan tiruan dari tiruan, karena tukang kayu membuat tempat tidur berdasar pada Idea tentang tempat tidur yang merupakan Realitas Pertama, sedangkan pelukis justru meniru objek tempat tidur yang dibuat oleh tukang kayu yang merupakan Realitas Kedua. Tidak mengherankan Plato memberikan status yang rendah tentang posisi seni dalam hubungannya dengan Realitas.
Di luar pemahaman seni sebagai Imitasi, estetika filosofis memiliki puluhan jawaban tentang hakekat seni dan keindahan. Melvin Rader, dalam bukunya A Modern Book of Esthetics menunjuk berbagai pengertian seni : seni sebagai Bentuk, Ekspresi, Ilusi, Jarak Estetik, Main, Kesenangan, Simbol, Keindahan, Emosi, Fungsi, Penyadaran dan lain sebagainya. Dalam konteks penelitian, metodologi atau pendekatan dalam estetika filosofis yang cenderung spekulatif dianggap tidak memenuhi standar penelitian ilmiah.

0 komentar:

Posting Komentar